Menjemput
Bidadari
Hidup berpasangan merupakan sunnatullah yang berlaku untuk seluruh
mahluk hidup; manusia, hewan, tumbuhan dan jin. Seperti ayat cinta suci, kalam
ilahi yang mengatakan: “Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan
supaya kalian teringat”.
Lebih dari itu, agama Islam sangat memperhatikan urusan berpasangan
antara laki-laki dan wanita dan memberi solusi terbaik atas masalah itu yaitu
nikah. Bahkan di dalam Islam, nikah merupakan sunnah para nabi dan rasul,
kenikmatan yang agung dan tanda atas kekuasaan Allah swt.[1]
karenanya, nikah adalah ibadah bagi seorang muslim atau muslimah; sarana untuk
menyempurnakan separuh agama dan melahirkan keturunan dengan cara yang suci
bukan dosa. Mengenai hal ini Rasulullah saw bersabda, :
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (من رزقه الله امرأة صالحة فقد
أعانه على شطر دينه، فليتق الله في الشطر الباقي). رواه الطبراني والحاكم
“Barangsiapa yang diberi Allah rizqi berupa istri shalihah, maka
sungguh Dia telah menolongnya dalam hal separuh agamanya, maka hendaklah ia
bertakwa kepada Allah di separuh sisanya”.
(HR. Imam Thabrani)
Secara bahasa nikah berarti al-jam’u al-dlam, berkumpul,
berhimpun. Sedang menurut syara’, akad suci yang mencangkup rukun dan syarat
tertentu.[2]
Wahai pemuda, nikahlah....
يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فأنه أغض للبصر وأحصن
للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah
pernah menyeru kepada para pemuda, : “Wahai para pemuda, barangsiapa diantara
kalian yang sudah mampu al-ba’ah (memberi nafkah) hendaklah menikah; demikian
karena lebih menjaga pandangan, dan menjaga kemaluan. Tetapi orang yang belum
mampu menikah, hendaknya ia berpuasa, karena mampu menahan (syahwat) al-wija’. [3]
Pernah datang seorang wanita kepada Rasulullah saw dengan niatan
menghibahkan dirinya kepadanya, tetapi Rasulullah saw tidak berkenan. Kemudian
ada salah seorang sahabatnya berdiri seraya berkata, : “wahai rasullullah, jika
anda tidak berkenan dengannya, nikahkanlah aku denganya”. Kata Rasulullah saw,
: “apakah kamu memiliki sesuatu (mahar)?”jawabnya, : “tidak ada”. Rasulullah
berkata, : “pergilah ke keluargamu, lihatlah apakah nanti kamu mendapatkan
sesuatu?. Lalu ia pulang dan kembali lagi seraya berkata, : “wahai Rasulullah
saw, demi Allah, aku tidak memiliki sesuatupun.”.
Rasulullah saw menyuruhnya lagi, : “carilah, meskipun hanya cincin
dari besi”. Lalu ia pulang dan kembali seraya berkata, : “Demi Allah, wahai Rasulullah
saw, aku tidak memiliki apapun, bahkan cincin besi aku tidak memiliki, kecuali
hanya selembar sarungku ini”.
Rasulullah berkata kepadanya, : “apa yang akan kamu lakukan dengan
sarung itu, jika kamu pakai, maka ia tidak bisa memanfaatkannya, dan jika ia
yang memakai, kamu tidak memakai apapun.” Hingga orang tersebut terduduk lama,
sampai akhirnya Rasulullah saw menggilnya, dan berkata, : “kamu punya
hafalan?”. Katanya, : “aku menghafal surat ini dan itu” sambil ia
menyebutkannya. Kata Rasulullah saw, : “apakah kamu menghafalnya dengan
lancar?”katanya, : “iya”. Rasulullah berkata, : “pergilah, aku nikahkan kamu
denganya dengan hafalan qur’anmu”. [4] dalam
riwayat lain disebutkan, pergilah, telah aku nikahkan kamu denganya, maka
ajarilah ia al-qur’an. disebutkan oleh imam abu dawud, : “apa yang kamu
hafal?”. Katanya, : “surat al-baqarah dan sesudahnya”. Kata Rasulullah saw, :
“berdirilah, ajarkan ia dua puluh ayat al-qur’an.”[5]
Menikah bukanlah sesuatu yang susah tetapi bukan pula yang mudah.
Menikah tidak hanya menyatukan dua insan; laki-laki dan wanita, lebih dari itu,
ia menyatukan dua keluarga yang besar, menjalin silaturrahiim dengan keluarga
baru. Karenanya, Islam mengajarkan agar selektif dalam memilih pasangan hidup,
sehingga diharapkan dengan pasangan pilihan tersebut dapat melahirkan cinta,
kebahagiaan, kedamaian dan ketenangan jiwa. Seperti yang dikatakan sayyid
sabiq, selektif dalam memilih pasangan adalah suatu keharusan, karena istri
adalah tempat berteduh, ladang dan pasangan hidup, ia juga pendidik
anak-anaknya, dan tambatan hati serta tempat menaruh rahasia-rahasia hidup.
Dialah yang melahirkan keturunan, dan mewariskan sifat-sifat serta kasih
sayangnya kepada mereka.[6] Rasulullah
saw telah mengajarkan dengan sabdanya:
عَنِ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا, وَلِحَسَبِهَا, وَلِجَمَالِهَا,
وَلِدِينِهَا, فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ»
“Nikailah wanita karena empat hal: harta, keturunan, kecantikan,
dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, niscaya kamu beruntung”. [7]
Sudah menjadi fitrah manusia untuk mencintai harta, keturunan yang
baik, kecantikan dan keshalihan. Tetapi Islam memandang bahwa kebahagiaan manusia tidaklah bertumpu pada
kekayaan dunia, ataupun kecantikan yang akan sirna seiring berjalannya waktu,
tetapi kebahagiaan sejati itu terdapat dalam hati yang telah terhiasi dan
tersinari dengan cahaya iman. Karena keimanan, Abdullah bin Rawahah rela
menikahi budaknya yang shalihah dan beriman kepada Allah daripada wanita
musyrikah. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya, :
Abdullah bin Rawahah memiliki
budak perempuan yang ia marahi dan tampar. Ia pun merasa takut, hingga ia
mendatangi Rasulullah saw dan memberitahu yang terjadi. Rasulullah bertanya, :
“bagaimana budak wanita tersebut?”. Ia jawab, : “ia berpuasa, shalat, berwudlu
dengan baik, bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan engkaulah utusan
Allah.”. Rasul berkata, : “wahai abu abdillah, dialah wanita mukminah. Maka ia
pun langsung menjawab, : “demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran,
aku akan memerdekannya dan menikahinya.”. ia pun melakukan apa yang ia katakan.[8]
Tetapi ketika seseorang mampu mendapatkan pasangan yang cantik,
kaya, keturuan yang baik, dan shalihah, maka sungguh ia telah mendapat syurga
dunia. Tetapi memang, agama adalah pilihan utama, sebagiamana dalam hadis yang
lain, Rasulullah saw sangat menekankan pentingnya agama bagi pasangan yang
hendak menikah sebagai pilihan utama. sebagaimana sabda Rasulullah saw:
أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "لا تنكحوا النساء
لحسنهن، فعسى حسنهن أن يرديهن، ولا تنكحوهن على أموالهن فعسى أموالهن أن تطغيهن
وانكحوهن على الدين، فلأمة سوداء خَرْماء ذات دين أفضل"
“Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya,
bisa jadi kecantikan itu akan merusaknya, dan janganlah kalian menikahi mereka
karena hartanya, bisa jadi harta tersebut menjadikannya zhalim, tapi nikahilah
mereka karena agamanya, sungguh budak perempuan hitam pekat yang beragama lebih
utama”. [9]
Lebih khusus lagi Rasulullah saw mengatakan bahwa
perhiasan terindah dunia adalah istri shalihah; apabila dipandang menyenangkan,
jika ditinggal pergi ia menjaga harta dan anaknya, dan jika diperintah ia
mentaati.
عن ابن عمر: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: "الدنيا
متاع، وخير متاع الدنيا المرأة الصالحة"
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adlaah
wanita shalihah”.
Karena, kehidupan rumah tangga itu seperti mengarungi bahtera yang
luas, terkadang ombak yang datang kecil tapi terkadang besar, karenanya
membutuhkan teman yang baik agar mampu melewati hadangan ombak tersebut dengan
selamat dan mampu menghadirkan ketenangan dalam menghadapinya. Sebagaimana Sayyida
Khadijah al-Kubra yang mampu memberikan ketenangan kepada suaminya, Rasulullah
saw ketika merasa gundah dan ketakutan sepulangnya dari gua hira’, dengan penuh
kasih sayang ia berkata, : “Demi Allah, Allah tidak akan menyusahkanmu, karena
engkau selalu menjalin silaturrahim, menolong yang lemah, berbuat baik, memberi
pekerjaan orang yang susah...”
Selektif dalam memilih pasangan shalih atau shalihah adalah mutlak,
karena keshalihan itu tidak hanya menghadirkan kebahagiaan di dunia saja,
tetapi lebih dari itu, keshalihan akan mengantarkan keluarga bermuara ke
syurga, kenikmatan hakiki dan abadi. Sebagaimana firman Allah swt:
أُولئِكَ
يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُوا إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ
بِإِذْنِهِ (البقرة : 221)
“Mereka (pasangan musyrik) mengajak ke dalam neraka, dan Allah
mengajak ke dalam syurga dan ampunan dengan izinNya” (QS. Al-baqarah : 221)
............................................
Hal yang sangat penting, agar mendapatkan pasangan yang shalih maka
hal pertama adalah menshalihkan diri terlebih dahulu. Karena Allah hanya
memasangkan laki-laki shalih dengan wanita shalihah, mukmin dengan mukminah. Dan
ketika keshalihan telah ada dalam diri, maka yakinlah dengan perkataan Rasulullah
saw yang mengarahkan para orang tua agar tidak menolak laki-laki shalih yang
menawarkan diri untuk menikahi putrinya. Sebagaimana sabdanya, : “Jika datang
kepada kalian orang yang kalian ridha dengan agamanya, maka nikahkanlah dia,
sebab jika tidak, maka akan datang kerusakan dan fitnah di dunia”. (alhadist)
........................................
Menikahlah, Kamu Menjadi Kaya
Mungkin akan terbayang dalam pikiran, sekarang aku hanya orang
miskin, masih terlalu muda, masih kuliah, masih dikirimin orang tua, belum
bekerja,..........sejuta bayangan keraguan, ketidakmampuan mengelayuti alam
pikir.........sejuta ketakutan menyelimuti hati dan akal.............
Ya....itulah manusia, kalau hanya bersandar pada dirinya sendiri.
Diri yang sangat lemah dan tidak memiliki daya apapun. Tetapi ketika sandaran
itu dialihkan kepada Allah; pencipta manusia, pemberi rizki seluruh mahluk, dan
penguasa alam semesta, maka akan lain ceritanya. Lebih lagi Allah lah yang
menjamin akan memberi kekayaan dengan menikah, dan menghinakan orang yang
berzina. Sebagaiman firman Allah :
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ
وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (النور : 32 )
“Dan kawinkanlah orang-orang yang
sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka
miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas
(pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS. Annur: 32)
Mengenai ayat ini, Abu Bakar al-Shiddiq mengatakan, “Menikahlah sebagai
bukti ketaatanmu atas perintah Allah swt, maka Allah akan menepati janjinya
dengan menjadikanmu kaya”.[10]
Dan juga yakinlah akan janji Rasulullah saw, sabdanya:
ثلاثة حق على الله عونهم : الناكح يريد العفاف والمكاتب يريد الأداء
والغازي في سبيل الله
“Tiga orang yang menjadi hak Allah swt untuk menolong mereka; orang
menikah karena menjaga harga diri, budak mukatab yang ingin menebus
dirinya, dan orang yang berjuang di jalan Allah swt.” (HR. Imam Baihaqi)
Inilah janji Allah dan Rasul-Nya, adakah yang lebih menepati
janjinya selain daripada Allah dan Rasul-Nya?
Yakin, yakin, dan yakinlah......menikah itu mudah.....menikah itu
ibadah......menikah itu berkah. Perbanyak istighfar, doa dan shalawat, serta
tawakkal lah....pasangan yang shalih akan datang menjemputmu, membawamu ke
mahligai bahagia dalam ikatan suci pernikahan, mengarungi bahtera dengan
sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam menggapai ridha Allah swt. Wallahu a’lam
bisshawab.
بارك الله لكما وبارك عليكما وجمع بينكما في خير
SEMOGA BERMANFAAT
Al-faqir ila ‘afwi Rabbihi Dzulkifli Amnan al-Syarafani
al-Qudsy
Kamis, 30 oktober 2014 , 07: 02 (UIA DAY)
[1]
Sayyid sabiq, fiqh al-Sunnah, h. 2/10
[2]
Taqiyyuddin abu bakar bin Muhammad al-Husaini al-damasyqi al-syafi’i, kifayah
al-akhyar fi hilli ghayah al-ikhtishar,H. 2/36
[3]
Abu al-Fadl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin ahmad bin hajar al-‘asqalani w.
852H, Bulugh al-maram min adillah al-ahkam, (Riyadl: dar al-falaq, 1424
H, cet, 7). H. 1/291
Shahih al-Bukhari, no. 1905, Shahih Muslim, no.1400,
[4]
Ibid., 1/295, HR. Bukhari dan Muslim.
[5]
Sunan abu dawud, no. 2112
[6]
Sayyid sabiq, fiqh al-sunnah, h. 2/20
[7]
Bulugh al-maram, ibid., h. 1/292. HR. Imam Bukhari, no.5090, Muslim, No. 1466
[8]
Abu al-fida’ Ismail bin umar bin katsir al-qursyi al-damasyqi (700-774H), tafsir
al-qur’an al-‘azhim, dar thayyibah li al-nastr wa al-tauzi’,cet. 2, 1999 M.
H. 1/582-583
[9]
Ibnu katsir, h. 1/584
[10]
Muhammad bin Ali al-syaukani, fath al-qadir al-jami’ baina fannay al-riwayah
wa al-dirayah min ‘ilmi al-tafsir, H. 4/45
Tidak ada komentar:
Posting Komentar